Skip to content
Bendera Indonesia — Kartu Kedatangan Digital Thailand (TDAC) untuk warga Indonesia: visa dan persyaratan masuk
Untuk pemegang paspor: Indonesia 🇮🇩

Kartu Kedatangan Digital Thailand untuk warga negara Indonesia

Kartu Kedatangan TM6 wajib diisi oleh semua turis Indonesia yang memasuki Thailand. Lengkapi aplikasi Anda secara online sebelum keberangkatan.

Visa Status: Bebas Visa (60 Hari)

Persyaratan masuk

Jika Anda memegang paspor dari Indonesia, Anda harus mengajukan Thailand Digital Arrival Card (TDAC) sebelum memasuki Kerajaan Thailand. TDAC menggantikan formulir kertas TM6 dan sekarang diwajibkan untuk semua kedatangan internasional — terlepas dari status visa atau tujuan perjalanan Anda.

Sebagai warga negara Indonesia, Anda memenuhi syarat untuk masuk dengan bebas visa (60 hari). Paspor Anda harus berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. TDAC mengumpulkan data pribadi, informasi perjalanan, dan alamat akomodasi Anda di Thailand.

⚠️ Masalah umum untuk pemegang paspor Indonesia

Paspor nama tunggal — ini adalah alasan paling umum penolakan TDAC dari pelancong Indonesia. Sistem kami secara otomatis mendeteksi dan memperbaiki masalah ini sebelum pengiriman, memastikan kartu kedatangan Anda diterima tanpa penundaan di imigrasi.

Cara mendaftar

  1. 1Siapkan paspor Indonesia Anda dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan yang direncanakan.
  2. 2Isi formulir online di TDAC.info dengan data pribadi, rencana perjalanan, dan alamat akomodasi Anda di Thailand.
  3. 3Tim kami memeriksa pengajuan Anda untuk kesalahan dan Anda menerima kode QR yang disetujui melalui email sebelum keberangkatan.
  4. 4Tunjukkan kode QR Anda di imigrasi Thailand saat kedatangan — tanpa formulir kertas, lewati antrean.

Status visa

Warga negara Indonesia: Bebas Visa (60 Hari). Tidak diperlukan aplikasi visa untuk kunjungan wisata dalam periode yang diizinkan.

TDAC wajib

Thailand Digital Arrival Card harus diisi sebelum kedatangan terlepas dari status visa Anda. Ini berlaku untuk semua kedatangan melalui udara, darat, dan laut.

Masa berlaku paspor

Paspor Indonesia Anda harus berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. Pastikan paspor Anda memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk stempel masuk.

Durasi visa untuk warga Indonesia

Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Thailand selama 60 days. Perpanjangan tersedia di kantor imigrasi lokal.

Penerbangan ke Thailand dari Indonesia

  • Jakarta (CGK) → Bangkok (direct)
  • Bali (DPS) → Bangkok

Kesalahan TDAC umum wisatawan Indonesia

  • Single-name passport holders: enter same name in both first and last name fields
  • Indonesian passport numbers: 1 letter + 7 digits
  • KTP number is NOT needed on TDAC

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta

Untuk pertanyaan visa di luar pembebasan, hubungi Kedutaan Thailand di Jakarta.

Visit Embassy Website

Versi 90 Detik

Bebas visa: 60 hari saat tiba, khusus tujuan wisata. TDAC: wajib untuk setiap kedatangan melalui udara, darat, dan laut, tanpa memandang kewarganegaraan atau status visa. Masa berlaku paspor: minimal 6 bulan dari tanggal masuk ke Thailand. Tiket lanjutan: petugas imigrasi mungkin meminta bukti tiket kembali atau tiket lanjutan dalam batas masa tinggal yang diizinkan; bawa salinan cetaknya. Batas uang tunai: laporkan jumlah di atas USD 20.000 (sekitar THB 450.000) saat tiba. Bandara yang disarankan: Suvarnabhumi (BKK), Bangkok.

Aturan Visa untuk Warga Negara Indonesia di 2026

Pemegang paspor biasa Indonesia berhak memasuki Thailand tanpa visa untuk keperluan pariwisata, pertemuan bisnis, atau kunjungan singkat hingga 60 hari. Pengaturan bilateral ini merupakan bagian dari kerangka bebas visa untuk 93 negara yang diperluas Thailand pada 15 Juli 2024. Jika Anda berencana tinggal lebih dari 60 hari, pilihan Anda adalah: mengajukan Visa Turis (TR) 60 hari di Kedutaan Besar Kerajaan Thailand sebelum berangkat, atau memperpanjang masa tinggal sekali untuk 30 hari tambahan di kantor Imigrasi Thailand dengan biaya 1.900 THB.

Mengisi TDAC

Setiap wisatawan Indonesia wajib mengajukan Thailand Digital Arrival Card sebelum melewati perbatasan. TDAC menggantikan formulir TM6 berbasis kertas pada tahun 2024 dan kini menjadi satu-satunya deklarasi kedatangan yang berlaku. Ajukan kapan saja dalam 72 jam sebelum jadwal kedatangan Anda di Thailand. Bagi pemegang paspor Indonesia, kesalahan paling umum pada TDAC adalah: paspor nama tunggal. Formulir ini dibaca berdasarkan zona mesin pembaca (MRZ) di halaman 2 paspor Anda, sehingga aturan paling aman adalah menyalin karakter demi karakter dari sana — jangan transliterasi dari halaman bertulisan aksara lokal.

Di Bandara

Penerbangan langsung dari Indonesia ke Bangkok memakan waktu sekitar 4 jam. Sebagian besar kedatangan mendarat di Suvarnabhumi (BKK), gerbang internasional utama Thailand. Di imigrasi, siapkan hal-hal berikut di ponsel atau dalam bentuk cetak: paspor Anda, kode QR TDAC (dikirim ke email Anda setelah pengajuan), pemesanan penerbangan lanjutan, dan alamat akomodasi malam pertama Anda. Petugas mungkin memindai atau hanya memeriksa kode QR secara visual — keduanya diterima.

Uang dan Bea Cukai

Thailand mengharuskan Anda untuk melaporkan uang tunai di atas USD 20.000 (atau setara, sekitar THB 450.000) saat tiba. Jumlah yang tidak dilaporkan di atas batas ini dapat disita. Tunjangan bebas bea saat tiba adalah 200 batang rokok (atau 250 g tembakau) dan 1 liter anggur atau minuman keras per orang dewasa. Vape dan rokok elektrik dilarang sepenuhnya — Thailand melarangnya sejak 2014 dan bea cukai memang menyitanya. ATM tersedia di mana-mana di kota dan kawasan wisata, tetapi mengenakan biaya tetap 220 THB per penarikan untuk kartu asing tanpa memandang jumlah penarikan. Bawa kartu multi-mata uang (Wise, Revolut, atau sejenisnya) untuk meminimalkan selisih kurs; loket penukaran di bandara memberikan kurs yang jauh lebih buruk dibandingkan tempat penukaran uang di kota seperti SuperRich. Penerimaan kartu cukup tinggi di hotel, mal perbelanjaan, dan restoran jaringan, tetapi uang tunai masih menjadi raja untuk makanan kaki lima, taksi, tuk-tuk, dan sebagian besar pasar lokal. Siapkan uang tunai 1.000–2.000 THB di tangan setiap saat.

Kesehatan dan Vaksinasi

Tidak ada vaksinasi yang diwajibkan untuk masuk Thailand dalam kondisi normal. CDC dan WHO merekomendasikan semua wisatawan memperbarui vaksin rutin (MMR, Tdap, polio, flu) dan mempertimbangkan Hepatitis A serta Tifoid jika Anda berencana makan di luar hotel berbintang. Asuransi perjalanan dengan perlindungan evakuasi medis sangat disarankan. Rumah sakit swasta Thailand (Bumrungrad, Bangkok Hospital, Samitivej) berkelas dunia, tetapi tagihan dapat sangat tinggi tanpa asuransi.

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta

Untuk pertanyaan visa di luar periode bebas visa, paspor anggota keluarga yang hilang, atau legalisasi dokumen, Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta adalah kontak resminya. Kunjungi situs web kedutaan untuk informasi jam konsuler terkini, biaya, dan pemesanan janji temu. Saat berada di Thailand, kedutaan Anda sendiri di Bangkok dapat membantu penggantian paspor, keadaan darurat, dan registrasi konsuler — simpan alamatnya secara luring sebelum berangkat.

Perubahan Terkini yang Berdampak pada Wisatawan Indonesia

15 Juli 2024: Thailand memperluas skema bebas visa 60 hari ke 93 negara — peningkatan tunggal terbesar dalam sejarah kebijakan visa Thailand modern. Sebagian besar wisatawan Indonesia mendapat manfaat dari perubahan ini. 2024–2025: kartu kedatangan TM6 berbasis kertas sepenuhnya dihapus; TDAC digital kini menjadi satu-satunya deklarasi kedatangan yang berlaku. Diusulkan untuk 2026: Kementerian Pariwisata Thailand telah mengajukan proposal untuk mengurangi masa tinggal bebas visa standar dari 60 menjadi 30 hari. Per Mei 2026, hal ini belum diberlakukan — aturan 60 hari masih berlaku.

Siap untuk mendaftar?

Dapatkan Thailand Digital Arrival Card Anda hanya dalam 5 menit. Tim kami memeriksa setiap pengajuan secara manual untuk memastikan nol kesalahan.

Mulai aplikasi