Skip to content
Untuk pemegang paspor: Indonesia 🇮🇩

Kartu Kedatangan Digital Thailand untuk warga negara Indonesia

Kartu Kedatangan TM6 wajib diisi oleh semua turis Indonesia yang memasuki Thailand. Lengkapi aplikasi Anda secara online sebelum keberangkatan.

Visa Status: Bebas Visa (60 Hari)

Persyaratan masuk

Jika Anda memegang paspor dari Indonesia, Anda harus mengajukan Thailand Digital Arrival Card (TDAC) sebelum memasuki Kerajaan Thailand. TDAC menggantikan formulir kertas TM6 dan sekarang diwajibkan untuk semua kedatangan internasional — terlepas dari status visa atau tujuan perjalanan Anda.

Sebagai warga negara Indonesia, Anda memenuhi syarat untuk masuk dengan bebas visa (60 hari). Paspor Anda harus berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. TDAC mengumpulkan data pribadi, informasi perjalanan, dan alamat akomodasi Anda di Thailand.

⚠️ Masalah umum untuk pemegang paspor Indonesia

Paspor nama tunggal — ini adalah alasan paling umum penolakan TDAC dari pelancong Indonesia. Sistem kami secara otomatis mendeteksi dan memperbaiki masalah ini sebelum pengiriman, memastikan kartu kedatangan Anda diterima tanpa penundaan di imigrasi.

Cara mendaftar

  1. 1Siapkan paspor Indonesia Anda dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan yang direncanakan.
  2. 2Isi formulir online di TDAC.info dengan data pribadi, rencana perjalanan, dan alamat akomodasi Anda di Thailand.
  3. 3Tim kami memeriksa pengajuan Anda untuk kesalahan dan Anda menerima kode QR yang disetujui melalui email sebelum keberangkatan.
  4. 4Tunjukkan kode QR Anda di imigrasi Thailand saat kedatangan — tanpa formulir kertas, lewati antrean.

Status visa

Warga negara Indonesia: Bebas Visa (60 Hari). Tidak diperlukan aplikasi visa untuk kunjungan wisata dalam periode yang diizinkan.

TDAC wajib

Thailand Digital Arrival Card harus diisi sebelum kedatangan terlepas dari status visa Anda. Ini berlaku untuk semua kedatangan melalui udara, darat, dan laut.

Masa berlaku paspor

Paspor Indonesia Anda harus berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. Pastikan paspor Anda memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk stempel masuk.

Durasi visa untuk warga Indonesia

Pemegang paspor Indonesia dapat tinggal di Thailand selama 60 days. Perpanjangan tersedia di kantor imigrasi lokal.

Penerbangan ke Thailand dari Indonesia

  • Jakarta (CGK) → Bangkok (direct)
  • Bali (DPS) → Bangkok

Kesalahan TDAC umum wisatawan Indonesia

  • Single-name passport holders: enter same name in both first and last name fields
  • Indonesian passport numbers: 1 letter + 7 digits
  • KTP number is NOT needed on TDAC

Kedutaan Besar Kerajaan Thailand di Jakarta

Untuk pertanyaan visa di luar pembebasan, hubungi Kedutaan Thailand di Jakarta.

Visit Embassy Website

Siap untuk mendaftar?

Dapatkan Thailand Digital Arrival Card Anda hanya dalam 5 menit. Tim kami memeriksa setiap pengajuan secara manual untuk memastikan nol kesalahan.

Mulai aplikasi

Artikel lainnya

Panduan

Petunjuk TDAC kolom demi kolom: format nama, pekerjaan untuk anak, alamat di Thailand, pemilih jenis visa. Hindari kesalahan #1 yang menandai aplikasi Anda.

FAQ

Jawaban atas semua pertanyaan tentang TDAC: apakah gratis, apa yang harus dicantumkan pada kolom pekerjaan (untuk anak-anak dan bayi), aturan transit, waktu pemrosesan, dan cara memperbaiki kesalahan.